Azzam Promo

Program Aqiqah Dewasa
Melihat masih banyaknya masyarakat muslim yang belum aqiqah bahkan hingga dirinya dewasa, dan keinginan untuk menghidupkan sunnah Rasulullah Saw., maka dengan bangga Azzam meluncurkan Program Aqiqah Dewasa : 


Hukum Aqiqah Setelah Dewasa
Sahabat Azzam, adakalanya karena sejumlah alasan, seorang anak belum diaqiqahi, bahkan hingga dia dewasa. Padahal siapa saja yang belum diaqiqahi bukankah berarti dirinya masih “tergadai” ? Lalu, bagaimana hukumnya ?

Bagi yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, boleh mengaqiqahi diri sendiri sebagaimana yang dilakukan Rasulullah saw.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra. Bahwasannya Nabi saw mengaqiqahi dirinya sendiri setelah beliau diangkat menjadi nabi. Hadits ini hasan diriwayatkan oleh Imam Ath-Thahawi (Al Musykil: 1/461) dan ath-Thabrani (Al-Ausath: 1/529). Lihat keterangan lengkapnya dalam Ahkamul Maulud Fis Sunnah Al-Muthahharah hal.72.
Satu ketika al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, “ada orang yang belum diaqiqahi apakah ketika besar ia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri?” Imam Ahmad menjawab, “Menurutku, jika ia belum diaqiqahi ketika kecil, maka lebih baik melakukannya sendiri saat dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh”.
Jadi, tidak ada kata terlambat untuk aqiqah. Hubungi kami dan pesan sekarang ! Terimakasih